Dinarpus Brebes Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Tata Kelola Kearsipan dan Implementasi SRIKANDI di Pemerintah Desa

Publikasi : 04 September 2026 | 09:40 WIB

Dinarpus Brebes Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Tata Kelola Kearsipan dan Implementasi SRIKANDI di Pemerintah Desa

Dinarpus Brebes Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Tata Kelola Kearsipan dan Implementasi SRIKANDI di Pemerintah Desa

BREBES – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Brebes menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pembinaan Kearsipan dan Sosialisasi Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi Pemerintah Desa, Senin, 22 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Brebes, Jalan Raya Gor No. 2 Gandasuli, Brebes, tersebut menjadi ruang dialog antara Pemerintah Kabupaten Brebes dengan Pemerintah Desa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan sekaligus mendorong penerapan pengelolaan arsip secara elektronik.

Forum ini diikuti oleh unsur Camat, Kepala Desa, Operator Desa, Arsiparis/Pengelola Arsip, serta narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes.

Pelaksanaan FKP merupakan bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Forum tersebut juga menjadi sarana untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan mengenai kondisi, kebutuhan, serta berbagai kendala yang dihadapi Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan kearsipan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembinaan mengenai kebijakan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Desa, dilanjutkan dengan sosialisasi implementasi Aplikasi SRIKANDI sebagai sistem pengelolaan arsip dinamis secara elektronik.

Implementasi SRIKANDI dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi tata kelola pemerintahan di era digital. Melalui pengelolaan arsip secara elektronik, proses administrasi diharapkan menjadi lebih tertib, efektif, efisien, mudah ditelusuri, serta mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan dan kebutuhan yang dihadapi dalam pelaksanaan kearsipan di masing-masing desa.

Berdasarkan hasil diskusi, masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan kearsipan desa. Di antaranya adalah belum meratanya pemahaman aparatur desa mengenai tata kelola arsip dinamis, kompetensi pengelolaan arsip elektronik yang masih perlu ditingkatkan, serta kendala dalam implementasi SRIKANDI yang berkaitan dengan sumber daya manusia, sarana pendukung, dan pemahaman teknis penggunaan aplikasi.

Forum juga mengidentifikasi perlunya pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan, sehingga Pemerintah Desa tidak hanya memahami kebijakan kearsipan, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten dalam kegiatan administrasi pemerintahan sehari-hari.

Dari hasil pembahasan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Brebes bersama Pemerintah Desa mendorong sejumlah langkah tindak lanjut. Di antaranya melaksanakan pembinaan kearsipan secara berkala, menyelenggarakan bimbingan teknis implementasi SRIKANDI, memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Desa, serta melakukan monitoring dan evaluasi implementasi secara periodik.

Penguatan koordinasi antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Brebes dengan Pemerintah Desa juga menjadi salah satu langkah strategis yang disepakati untuk memastikan penyelenggaraan kearsipan dapat berjalan secara optimal.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, modern, efektif, dan akuntabel.

Penerapan kearsipan berbasis elektronik melalui SRIKANDI diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Brebes berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan, pendampingan, serta koordinasi dengan Pemerintah Desa guna mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang semakin baik dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.


Penulis Artikel : Admin Sekretariat

Bagikan :

Komentar Anda